Dorong Peningkatan Pendapatan Daerah

img

Sopan Sopian

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Pemerintah pusat menerbitkan UU No 01/2022 tentang hubungan keuangan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah daerah (HKPD), dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Sementara pada UU tersebut dinilai ada beberapa pajak yang memiliki potensi besar bagi daerah, diantaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bahan Bakar. Selain itu ada beberapa pajak yang rencananya akan dihapuskan, salah satunya Pajak KIR.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kukar Sopan Sopian mengatakan, setuju dengan adanya UU tersebut, namun dengan beberapa catatan, jangan menghilangkan pajak pajak yang sudah ada, bahkan sudah kelihatan hasilnya.

"Meskipun ada pajak yang dihapuskan ya mengurangi juga terhadap pendapatan daerah, namun untuk peningkatan pajak di daerah perlu terobosan terobosan, sepeeri di Kukar ini telah diaktifkannya plang parkir (E-Park). Sehingga pembayaran E-Park bisa langsung masuk ke daerah," kata Sopan Sopian kepada Poskotakaltimnews, Jum'at (13/1/2023).

Menurutnya, UU tersebut ada baiknya dan tidak bagi daerah. Sementara keuntungan yang diterima daerah seperti sektor pajak kendaraan bermotor (PKB). Sektor PKB sangat memiliki potensi besar, terhadap peningkatan pendapatan daerah.

"Hal ini juga telah ditindaklanjuti dengan Bappenda Kukar, dengan membuatkan Perda. Kita juga mendesak ke pemeritah daerah, kalau sudah ada perda, harus ada turunannya juga yakni Perbub," sebutnya.

Nantinya di dalam perbub akan lebih menguatkan, apa saja yang menjadi program kerja dari pemungatan pajak itu sendiri. Tetap berorientasi terhadap peraturan pusat, namun daerah juga memiliki pegangan dalam mengimplementasikannya.

"Hal ini menjadi tugas Bappenda, untuk pemburu Pendapatan Asli Daerah (PAD), bagaimana dalam memungut pajak," ungkapnya.

Dirinya berharap kepada pemerintah pusat, jangan menekan daerah, kalau bisa memberikan kewenangan khusus untuk daerah, yang berkaitan dengan pajak. Sehingga tidak menghilangkan pendapatan yang ada.(riz)